Lho, apa sih hubungan Ciputat dan Suriah?
Tulisan ini bisa memberikan penjelasannya.
Teroris Vs Densus 88: Logika Tabrir?
Penggerebekan terhadap 'terduga' teroris di Ciputat pada malam Tahun Baru oleh Densus 88 yang mengakibatkan kematian enam orang, memunculkan tuduhan bahwa Densus 88 telah melanggar HAM. Bahkan Kontras telah merilis pernyataan bahwa "Berangkat dari temuan awal dan informasi media massa, KontraS menganggap kematian enam terduga teroris; Hidayat, Nurul Haq, Fauzi, Rizal, Hendi, dan Edo- tidak wajar dan mengandung unsur-unsur pelanggaran prosedur hukum serta hak asasi manusia, termasuk hak asasi warga yang terkena dampak." Bahwa Densus 88 sangat berkepentingan dengan 'proyek' terorisme dan menerima dana asing untuk proyek ini, memang menimbulkan kecurigaan besar. Apalagi, seperti diungkapkan KontraS dalam pernyataannya, terlihat memang banyak kejanggalan dalam operasi terorisme ini. Sayangnya, fakta kejanggalan ini kemudian 'digoreng' pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan fakta soal terorisme itu sendiri. Mereka menggunakan kesalahan Densus 88 sebagai argumen bahwa: (1) korban 'terduga' teroris adalah orang-orang tak bersalah, (2) korban tidak ada kaitan sama sekali dengan terorisme, (3) dan bahkan 'teroris' itu sendiri sebenarnya tidak ada, hanya buat-buatan Densus 88 untuk mencari dana besar dari luar negeri. Untuk kesekian kalinya di blog ini, saya mengajak kita semua untuk menjauhi logika 'tabrir' (menganggap kesalahan si A sebagai bukti dari ketidakbersalahan si B). Bukankah sangat mungkin, A dan B sama-sama salah? Selain info soal kejanggalan operasi Densus, bukankah ada info lain yang mengindikasikan bahwa memang para 'terduga' teroris itu ada kaitannya dengan organisasi Islam transnasional? Coba perhatikan, sebuah group di facebook bernama "Khilafah Solusinya" memposting foto ini:
"selamat jalan kafilah syuhada ciputat, kami akan meneruskan perjuanganmu"
Jadi, mereka yang tewas di Ciputat disebut syuhada dan 'berjuang'. Berjuang apa? Kalau mereka sekelompok orang innocent, orang biasa, apakah akan disebut 'berjuang' atau 'syuhada'? Bukankah selama ini banyak juga warga biasa yang jadi korban salah tembak polisi, tapi mengapa tidak muncul spanduk semacam ini? Mengapa untuk warga-warga lain yang korban salah tembak, tidak ada pembelaan gigih yang dilakukan kelompok-kelompok Islam transnasional itu? Selain itu, di televisi pun ditayangkan, dalam pemakaman korban penembakan Densus 88, sebagian yang hadir membawa bendera hitam khas Al Qaida. Dan bahkan, membawa spanduk juga, lagi-lagi menyebut para terduga teroris ini sebagai syuhada.
Baiklah, katakan saja itu bendera netral, siapa saja bisa pakai. Tapi, para pemerhati konflik Timteng akan sangat familiar dengan jenis-jenis bendera. Bahkan bendera menjadi penanda yang sangat jelas, dari mana sebuah kelompok berasal. Bendera hitam yang satu itu sedemikian khas, sangat identik dengan Al Qaida dan afiliasinya. Di Libya, yang disebut sebagai perjuangan NATO dan rakyat Libya untuk 'menegakkan demokrasi' melawan rezim 'Qaddafi yang diktator', tak lama setelah Qaddafi terguling, bendera Al Qaida berkibar di Benghazi.
Di Suriah, anak-anak direkrut jadi tentara 'jihad' untuk menumbangkan rezim 'kafir' Assad. Lihat benderanya.
Di Indonesia, anak-anak pun disuruh berfoto membawa pistol, dengan latar belakang bendera hitam dan tulisan dukungan terhadap mujahidin Suriah dan Irak.
"kepada pahlawan kami di negara Islam Irak dan Suriah', kami anak-anakmu dan mendukung dari Indonesia; panjang umur Negara Islam"
Selain itu, bila diperhatikan apa saja pernyataan, artikel, dan pemberitaan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi radikal atau organisasi Islam transnasional Indonesia, terlihat sekali dukungan mereka terhadap aksi-aksi Al Qaida di Suriah dan Irak. Puluhan 'mujahidin' asal Indonesia juga telah tewas di Suriah, sementara entah berapa ribu lagi yang masih ada di sana. Perekrutan para 'mujahidin' itu dilakukan sangat terang-terangan di internet. Tapi pemerintah tak melakukan apa-apa. Setelah terlambat, barulah Direktur BNPT mengeluarkan pernyataan, 'Ada kekhawatiran kepulangan mereka akan membawa konflik di Indonesia. Ini mencontoh kasus para 'alumni' Afghanistan yang kemudian membentuk kelompok teror di Indonesia.' Jadi, apa masih mau berlogika "tabrir"? Mungkin betul, Densus 88 memang layak diinvestigasi atas pelanggaran HAM. Tapi kesalahan Densus tidak bisa dijadikan argumen bahwa paham Islam radikal yang menghalalkan darah 'thoghut', 'kafir Kristen', 'kafir Syiah', 'kafir liberal', dll, hanya omong kosong belaka. (copas dari tulisan Dina Y. Sulaeman di blog Kajian Timur Tengah)











0 comments:
Post a Comment